Pemohon menyatakan Nyonya Meneer tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar utangnya sebesar Rp7,04 miliar. Sedangkan total utang perusahaan sebesar Rp89 miliar kepada 35 kreditur.
"Kreditur yang sudah diterima oleh pengadilan akan diselesaikan," tegas dia.
Baca Juga: Charles Saerang: Nyonya Meneer Terpuruk Dihajar Jamu Kimia
Sejalan dengan itu, perusahaan juga masih terus membahas peluang masuknya investor baru dalam kepemilikan Nyonya Meneer untuk membantu perusahaan kembali bangkit.
"Selanjutnya kita lagi bicara peluang untuk Nyonya Meneer," tukas dia.
(Dani Jumadil Akhir)