JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak hingga September 2017 mencapai Rp770,7 triliun atau sekitar 60% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Dengan angka tersebut, maka artinya, penerimaan pajak masih kurang sekitar Rp513 triliun atau 40% dari target penerimaan Rp1.283,6 triliun dalam APBNP 2017.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan (PKP) Pajak Yon Arsal mengatakan, untuk mengejar target 40% dalam 3 bulan ini pihaknya akan memanfaatkan data tax amnesty. Diharapkan, dengan data tersebut penerimaan perpajakan bisa tercapai hingga akhir tahun ini.
"Tantangannya masih kejar 40% atau kurang lebih Rp500 triliun. Ya kita akan ekstensifikasi. Termasuk di dalamnya tindak lanjut pasca tax amnesty, itu saja yang kami optimalkan," ungkapnya di Kantor Pajak, Jakarta, Senin malam (9/10/2017).
Baca Juga: PPATK: Transfer Janggal WNI Diduga Hindari Pajak
Yon menyatakan, total capaian penerimaan hingga September ini sudah lebih baik dari tahun lalu yang hanya 58%.
"Per September 60%. Ini lebih bagus dibanding tahun lalu 58% periode yang sama," jelasnya.
Menurutnya, tax amnesty memang berkontribusi dalam penerimaan. Meski demikian, ia menilai tanpa faktor program pengampunan pajak ini total penerimaan masih akan tumbuh 12,6%.
"Kalau keluarkan faktor tax amensty, kalau keluar masih tumbuh 12,6%. Sinyal ekonomi relatif masih bagus," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.