Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Pimpinannya Dilaporkan ke Polisi, Asuransi Allianz Utama Yakin Kasusnya Sudah Selesai di MA

Sindonews , Jurnalis-Rabu, 11 Oktober 2017 |16:00 WIB
3 Pimpinannya Dilaporkan ke Polisi, Asuransi Allianz Utama Yakin Kasusnya Sudah Selesai di MA
(Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A


Kali ini ada tiga bos PT Asuransi Allianz Utama Indonesia dilaporkan atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen atau dugaan penolakan klaim oleh pemilik Toko Sony Vaio di Pekanbaru Riau Mariana.

Tiga pentolan PT Allianz Utama itu adalah Direktur Utama Wiyono Kurniawan Sutioso, Chief Sales Officer Inkes Lukman dan Head of Claims Management PT Maria Agnes.

Kuasa hukum Mariana, Alvin Lim mengatakan, kasus tersebut bermula dari musibah yang dialami Mariana, Toko Sony Vaio miliknya dibobol maling pada 30 Nopember 2010, 18 April 2011 dan 23 April 2011 silam. Selaku nasabah Allianz Utama Indonesia Mariana mengajukan klaim atas kerugian itu.

Namun, pihak Allianz Utama Indonesia justru mempersulit dan bahkan sempat menolak dengan alasan adanya klausal warranty. Sementara nilai klaim kasus yang kedua dan ketiga didiskon secara sepihak oleh pihak Allianz hingga 70%.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement