Advertisement
Advertisement

Keren! Proyek MRT Percepat Hunian Dekat Stasiun Kereta

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2017 |10:36 WIB
Keren! Proyek MRT Percepat Hunian Dekat Stasiun Kereta
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Gubernur DKI sudah menerbitkan Pergub No 140 Tahun 2017 yang menunjuk PT MRT sebagai operator utama pengelola kawasan TOD pada MRT Bundaran HI-Lebak Bulus. Dalam pergub itu, PT MRT mempunyai empat tugas, yaitu mengoordinasikan pemilik lahan dan atau bangunan dalam perencanaan dan pengembangan kawasan, mendorong percepatan pembangunan sarana dan prasarana TOD sesuai panduan rancang kota.

”Kemudian mengoordinasikan pemilik lahan dan atau bangunan, penyewa, serta pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan di kawasan TOD, serta memonitori pelaksanaan pengembangan kawasan TOD, baik perencanaan maupun pemeliharaan,” ungkap Agung.

Berdasarkan Pergub tersebut, ada delapan kawasan TOD di MRT Fase 1, yakni kawasan Bundaran HI, Dukuh Atas, Setiabudi, Bendungan Hilir, Istora, Senayan, Blok M, dan Lebak Bulus.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement