Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Komisi DPR Belum Beri Laporan, Pembahasan RUU APBN 2018 Ditunda

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 23 Oktober 2017 |15:07 WIB
3 Komisi DPR Belum Beri Laporan, Pembahasan RUU APBN 2018 Ditunda
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah menyepakati menunda rapat kerja (raker) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Adapun kesepakatan menunda rapat disetujui oleh anggota Banggar serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjenegoro, Menteri Hukum dan Ham serta Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

 Baca juga: Pagu Anggaran 6 Kementerian Lembaga Rp56,66 Triliun Disetujui Komisi XI

Ketua Banggar Azis Syamsuddin mengatakan rapat harus di tunda hingga esok hari karena ada 3 komisi yang belum menyampaikan laporan tanggapan mengenai APBN karena belum selesai.

"Yang belum menyampaikan, Komisi III, Komisi VI, Komisi I. Menurut mekanisme dan tata tertib DPR kami masih punya ruang waktu," ungkap Azis di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Senin (23/10/2017).

 Baca juga: Bahas Anggaran, Kemenhub hingga Kementerian PUPR Rapat dengan Komisi V DPR

Menurut Azis, pihaknya masih mempunyai waktu sebelum Rapat Paripurna dimulai sehingga komisi yang belum menyelesaikan masih punya sampai nanti malam. Selain itu pembahasan Banggar juga masih bisa dilakukan esok hari.

"Karena rapat badan musyawarah per tadi pagi jam 9 disepakati bahwa besok ada paripurna. Rabu Rapat Paripurna lagi yaitu laporan banggar dan pidato penutupan masa sidang. Maka waktu masih tersisa sampai 23.30 WIB. Masih terisa 9 jam untuk komisi tersebut sampai 23.00. Karena kalau kami lanjutkan komisi masuk sore sulit," jelas Azis.

 Baca juga: Anggaran Polri Naik Rp16 Triliun, Sri Mulyani: Enggak Terlalu Berubah

Setelah penjelasan tersebut, semua pihak yang hadir sepakat untuk menunda hingga esok hari, Selasa, 24 Oktober 2017.

"Sepakat diskors sampai besok 19.30 WIB," jelasnya.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan mendukung dan menghormati kesepakatan yang diambil karena pembahasan memang dilakukan setelah semua lengkap.

"Kami sangat mendukung adanya proses politik yang sekomplit mungkin. Menunggu 3 komisi selesaikan pembahasannya dengan counterpartnya tentu sesuatu hal yang sangat baik. Kami akan hubungi semua K/L yang jadi partner ketua komisi tersebut semoga dalam 9 jam tersebut akan ada konklusi sehingga APBN 2018 tidak ternodai," tukas Sri Mulyani.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement