"Kebijakan satu peta merupakan upaya mewujudkan satu referensi dan standar yang menjadi acuan bersama dalam menyusun bernagai kebijakan perencanaan dan pemanfaatan ruang. Kita berharap Bappenas menggunakan peta dalam perencanaannya. Tentu kita tahu Bappenas sudah menggunakan itu. Tapi kalau satu peta pasti sangat bermanfaat," jelasnya.
Sebagai contohnya, jika nanti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun waduk lengkap dengan irigasinya, maka bisa perjelas dengan data-data mengenai potensi daerah tersebut. Sehingga jikalau suatu ketika dimintai penjelasan maka data data lah yang akan menjawabnya.
"Kalau Kementerian PUPR membangun waduk itu diiringi penjelasan pembangunan irigasi dan waduk sekian kalau tabel yang berbicara. Kalau ada anggota DPD tanya loh ko tahun ini dibangun waduki di provinsi ini tapi kok dibangun irigasi? Secara logika teknis itu enggak masuk tapi logika politik masuk," jelasnya
(Rizkie Fauzian)