Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Toko Ritel Berguguran, Dirjen Pajak: Daya Beli Enggak Turun

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2017 |21:55 WIB
Heboh Toko Ritel Berguguran, Dirjen Pajak: Daya Beli <i>Enggak</i> Turun
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Itu dibuktikan dengan adanya pajak terhadap jasa kurir, jasa sewa gudang, semuanya naik. Terutama UMKM, juga naik," jelasnya.

Lanjut Ken, bahkan pajak 1% yang dibayarkan UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar juga mengalami kenaikan. Kenaikan bahkan mencapai 14%.

"Artinya bahwa kita orang yang melakukan transaksi online juga berjalan biasa. Jangan takut orang yang melakukan transaksi online ini, karena tidak dikenakan pajak," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement