Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkat Kemudahan Berusaha Membaik, Sri Mulyani: Pencapaian Ini Merupakan Pengakuan Dunia

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Rabu, 01 November 2017 |13:04 WIB
Tingkat Kemudahan Berusaha Membaik, Sri Mulyani: Pencapaian Ini Merupakan Pengakuan Dunia
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – World Bank menerbitkan laporan tahunan Doing Business 2018 yang bertajuk “Reforming to Create Jobs”. Laporan ini merangkum berbagai indikator pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki regulasi iklim usaha dan investasi di negaranya masing-masing.

Hasil survey laporan tersebut menempatkan Indonesia pada ranking Kemudahan Berusaha ke-72, atau naik 19 peringkat dari tahun sebelumnya. Dengan pencapaian ini, posisi Indonesia masih lebih tinggi di antara sebagian negara berkembang lainnya, di antaranya Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brazil (125). Pada tahun ini, posisi Indonesia berhasil melewati Tiongkok yang berada pada peringkat ke-78.

World Bank mengakui bahwa Indonesia setidaknya telah melakukan perbaikan pada tujuh indikator, yaitu simplifikasi pendaftaran usaha baru, perbaikan akses atas listrik, efisiensi biaya pengurusan izin properti usaha, transparansi data kredit.

Selain itu, penguatan perlindungan terhadap investor minoritas, perbaikan akses kredit usaha melalui pendirian credit Bureau dan perkembangan perizinan berbasis elektronik untuk perdagangan internasional.

Baca juga: Persaingan Bisnis Semakin Ketat, Kepala BKPM Fokus Kemudahan Regulasi

Laporan tersebut menganggap Indonesia sebagai “Top 10 Reformer” atau di antara 10 negara terbaik di dunia yang paling melakukan reformasi kemudahan berusaha selama 15 tahun terakhir. Misalnya untuk pendaftaran usaha baru, kini proses pendaftaran di Jakarta hanya membutuhkan waktu 22 hari dibandingkan 181 hari pada tahun 2004.

Kementerian Keuangan telah melakukan upaya untuk mendorong perbaikan iklim berusaha di Indonesia melalui perbaikan sistem perpajakan, di antaranya pengembangan pembayaran dan pelaporan pajak yang berbasis online serta penyederhanaan sistem pengecekan barang impor di pelabuhan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Menkeu) menjelaskan bahwa perbaikan ranking Indonesia yang fenomenal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan mendorong investasi. Beliau juga mengatakan, peran sektor swasta sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Pencapaian ini merupakan pengakuan dunia terhadap perbaikan yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Peningkatan kepercayaan pihak eksternal, termasuk investor dan lembaga pemeringkat, terhadap potensi perekonomian Indonesia, menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Naik ke Posisi 72, Persaingan Kemudahan Berusaha di ASEAN Semakin Ketat

Selanjutnya, Menkeu menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo terus mendorong koordinasi antar instansi pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan memudahkan berusaha. Menkeu menambahkan, ranking Indonesia untuk kemudahan berusaha membaik 39 posisi dibandingkan di awal pemerintahan. Ini merupakan upaya kolektif yang melibatkan banyak instansi di berbagai lini.

Pemerintah akan terus berupaya mendorong perkembangan iklim usaha melalui perbaikan regulasi baik di level pusat maupun daerah. Pemerintah juga akan terus menciptakan kebijakan fiskal yang produktif dengan tetap menjaga kesehatan dan kesinambungan, sebagaimana tercermin pada APBN saat ini dan tahun 2018 yang baru saja disahkan. Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan reformasi perpajakan yang lebih ramah terhadap dunia usaha untuk menstimulus aktivitas perekonomian di dalam negeri.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement