Namun, diyakini target pembayaran bulan Desember 2017 dapat terpenuhi. Sedangkan untuk pembangunan jalur KA MRT lintas Utara-Selatan tahap II dan MRT lintas Timur-Barat, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan akselerasi.
Pihak Indonesia juga menyampaikan bahwa untuk skema finansial pada pembangunan MRT lintas Utara-Selatan tahap II, pembagian antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta akan sama dengan skema MRT lintas Utara-Selatan tahap I di mana Pemerintah Pusat akan menanggung beban sebesar 49% dan Pemerintah DKI Jakarta akan menanggung beban sebesar 51%.
Selain kerja sama bidang infrastruktur, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang juga akan bekerja sama bidang perangkat lunak yaitu terkait dengan penyiapan regulasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang perkeretaapian khususnya untuk teknologi MRT dan LRT.
Pertemuan tingkat Wakil Menteri bidang Transportasi antara Pemerintah RI dan Pemerintah Jepang merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan secara bergantian. Fokus dari pertemuan ini adalah pertukaran informasi dan update proyek kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jepang pada sektor transportasi. Tahun lalu, pertemuan tersebut dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara.
(Martin Bagya Kertiyasa)