 
                "Mereka bersama mengumumkan reformasi dan kebijakan yang menyasar banyak tantangan: ambisi megaproyek pembangkit dan akses tenaga listrik, prakarsa memangkas waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, 16 paket reformasi ekonomi untuk mengurangi peraturan yang berlebihan, dan revisi Daftar Negatif Investasi (DN) guna membuka sektor baru bagi investasi luar negeri," jelas Donovan.
"Semua ini adalah kabar baik yang menunjukkan bahwa Presiden Jokowi dan timnya telah mengambil langkah untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Akan tetapi, kita masih menyaksikan banyak peraturan yang dikeluarkan berdasarkan kebijakan yang justru bertentangan dengan niat baik tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Sebut Investasi RI Potensial, Pengusaha Amerika Masih Keluhkan Kebijakan yang Menghambat
Sementara itu dalam kesempatan yang sama The US. Chamber of Commerce dan The American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham) mengklaim Indonesia memiliki potensi perekonomian yang sangat besar. Namun sayangnya ada beberapa kendala terkait kebijakan yang seringkali menghambat investor asing masuk ke Indonesia.
"Tidak ada yang meragukan potensi ekonomi Indonesia yang sangat besar. Namun kurangnya kebijakan yang mendukung, membuat Indonesia terkendala untuk merealisasikan potensi tersebut," ujar Presiden AmCham Indonesia Brian Arnold.
(Rizkie Fauzian)