PEKANBARU - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pengusaha taksi angkutan sewa khusus (online) dan konvensional berkolaborasi dan berkoordinasi dengan gubernur dan kapolda.
"Kalau taksi onlibe dan konvensional bisa kolaborasi, akan menciptakan suatu usaha yang adil dan suasana kondusif," kata Menhub Budi Karya di Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/11/2017).
Hal tersebut disampaikan Menhub usai sosialisasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017 sebagai pengganti PM 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam trayek yang menjadi payung hukum angkutan sewa khusus.
Hadir dalam sosialisasi itu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, jajaran kepolisian Polda Riau, jajaran Dinas Perhubungan serta pengusaha dan pelaku transportasi di Riau.