Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak! Menhub Minta Taksi Konvensional Dan Online Berkolaborasi

Antara , Jurnalis-Sabtu, 04 November 2017 |18:04 WIB
Simak! Menhub Minta Taksi Konvensional Dan Online Berkolaborasi
(Foto: Ant)
A
A
A

Baca juga:

Sosialisasi Aturan Transportasi Online, Menhub Pilih Naik Taksi di Pekanbaru

Tarif Transportasi Online di Cirebon Naik, dari Rp2.500/Km Jadi Rp3.000/Km

Dikatakan Menhub, pemerintah sudah mengeluarkan keputusan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan taksi online.

Menurutnya, keberadaan taksi online adalah suatu keniscayaan yang harus dihadapi sejalan dengan kemajuan teknologi informasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement