"Mungkin sudah disalurkan langsung tanpa lewat lembaga resmi. Ini pekerjaan rumah besar bagi lembaga zakat agar dipercaya masyarakat," tandasnya.
Ma'ruf menambahkan, melalui forum DPS LAZNAS pemaksimalan pengkajian dan penyaluran melalui delapan Asnaf Zakat diharapkan dapat lebih kuat.
"Kami dari MUI tentunya bersyukur hadirnya inisiatif dalam membentuk Forum Dewan Pengawas Syariah Lembaga Zakat ini termasuk menyelesaikan berbagai masalah dalam lingkup zakat, salah satunya pengkajian mengentaskan kaum dhuafa yang terlilit utang," tambahnya.
Baca Juga: Menteri Bambang: Perangi Kemiskinan, Zakat Harus Bermanfaat untuk Orang Miskin
Acara pembentukkan Forum Dewan Pengawas Syariah ini sendiri dihadiri berbagai Laznas seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Rumah Zakat (RZ), Dompet Dhuafa (DD), Dompet Peduli Umat Daarut Tauhid (DPU DT), Baitul Mal Muamalat, Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (Lazizmu), Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (Laziznu), Lembaga Manajemen Infak, Baitul Mal Hidayatullah, Yatim Mandiri, Yayasan Dana Sosial al Falah (YDSF), Nurul Hayat, Al Azhar Peduli Umat, Global Zakat ACT, dan Pusat Zakat Ummat Persis.
(Dani Jumadil Akhir)