Sementara itu, untuk cukai pemanis buatan masih terus dalam tahap pembahasan. Tapi memang seharusnya dilakukan jika melihat dari aspek kesehatan sehingga nantinya konsumsi bisa turun.
"Wacana-wacana yang sudah muncul dari pemerhati kesehatan adalah bagaimana mengurangi konsumsi pemanis, sehingga menghindari penyakit diabetes," jelasnya.
Meski dibahas tapi belum ada waktu yang pasti kapan cukai pemanis buatan akan ditetapkan tapi pihaknya terus berkoordinasi dengan K/L terkait. Pasalnya setelah ada kesepakatan Pemerintah baru akan diajukan ke DPR.
"Tergantung pemerintah secara keseluruhan. Ekstensifikasi ini adalah keputusan bersama yang nanti akan secara resmi diajukan pemerintah. Ini bukan semata-mata keputusan Kemenkeu, dalam hal ini BKF dan Bea Cukai. Ini keputusan pemerintah sehingga pemerintah harus komunikasikan secara internal," tukasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.