Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aman, BI Yakin Uang Elektronik Tak Dipakai untuk Danai Teroris atau Cuci Uang

Antara , Jurnalis-Rabu, 08 November 2017 |18:02 WIB
Aman, BI Yakin Uang Elektronik Tak Dipakai untuk Danai Teroris atau Cuci Uang
Ilustrasi Uang Elektronik. (Foto: ANT)
A
A
A

Ida menjelaskan, BI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah meningkatkan kerja sama untuk mencegah masuknya transaksi bermotif kejahatan dalam sistem pembayaran.

Selama ini, BI menerima laporan terkait transaksi nasabah dari perusahaan uang elektronik. Sementara untuk laporan transaksi mencurigakan (suspicious transaction), kata Ida, perusahaan uang elektronik harus memberikan laporan ke PPATK. "BI juga punya fungsi untuk memeriksa ini perusahaan sudah lapor ke PPATK belum. Kalau belum, BI akan tegor dia," ujar dia.

Lebih lanjut, Ida mengklaim, saat ini regulasi sistem pembayaran di Indonesia sudah memadai. Saat ini, kata Ida, tim gabungan dari Asia Pasific Group on Money Loundering (APG) sedang melakukan penilaian atau "mutual evaluation review" terhadap yuridiksi Indonesia. "Indonesia sudah punya sistem dan regulasi yang bagus. Mereka sedang menilai kita," ujarnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement