Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Transaksi Nontunai, Menristekdikti Minta UU Keuangan Direvisi Total

Antara , Jurnalis-Senin, 13 November 2017 |10:35 WIB
Dukung Transaksi Nontunai, Menristekdikti Minta UU Keuangan Direvisi Total
(Foto: Ant)
A
A
A

"Nanti ke depan, Pak rektor membayar dekan tidak usah pakai cek, tinggalkan cek itu, harus pakai `cash management system`, langsung cair hari itu juga tanpa butuh berhubungan dengan orang lain," kata dia.

Baca juga: Kabar Gembira bagi Paytren Cs: Izin Keluar Akhir Tahun

Namun penggunaan sistem pembayaran secara nontunai tersebut belum diakomodasi sepenuhnya oleh undang-undang sehingga belum bisa dilaksanakan.

Dengan adanya perkembangan dan perubahan tersebut, lanjut Nasir, perguruan tinggi juga harus berubah dan mengikuti perkembangan zaman dengan membuka program-program studi kekinian.

"Pendidikan tinggi harus bergerak cepat, yaitu dengan ada prodi digital ekonomi, ada mungkin manajemen logistik, manajemen ritel, mungkin di kelautan ada biomedical, biotechnology," kata Nasir.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement