Baca juga: Penyerderhanaan Golongan Listrik Bakal Tekan Inflasi?
Tidak ada lagi alasan bagi Pemerintah Indonesia saat ini untuk terus melanjutkan ketergantungannya terhadap batubara. Risiko krisis finansial PLN yang telah diingatkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu adalah nyata. Belum lagi diperhitungkan berbagai polutan berbahaya yang dihasilkan oleh PLTU batubara yang mengancam kesehatan jutaan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali.
Keberlanjutan pembangunan berbagai proyek PLTU batubara ini tidak hanya akan membebani keuangan negara dan lagi-lagi dibebankan ke masyarakat, tetapi juga diperburuk dengan lemahnya regulasi emisi pembangkit yang dimiliki oleh Indonesia, yang mengizinkan pelepasan emisi seperti SOx, NOx dan PM dengan jumlah yang rata-rata 7 kali jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara seperti China dan India. “Bahkan batas pelepasan merkuri yang jelas-jelas sangat berbahaya saja belum diatur dalam regulasi kita,” tutup Hindun.
(Rizkie Fauzian)