Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Didominasi Pekerja Informal, Buruh Migran Indonesia Rawan Alami Pelanggaran Hak

Kuntadi , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2017 |15:42 WIB
Didominasi Pekerja Informal, Buruh Migran Indonesia Rawan Alami Pelanggaran Hak
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

YOGYAKARTA – Indonesia masih menjadi salah satu Negara yang banyak mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri sebagai buruh migran. Mayoritas bekerja pada sektor informal, yang rentan tidak mendapatkan hak-haknya sebagai seorang pekerja. Pemerintah harus bisa menjamin pelaksanaan terhadap konsensus KTT Asean.

Data pada 2016, ada sekitar 6 juta warga Indonesia yang bekrja di luar negeri sebagai imigran. Sektar 80% di antaranya bekerja pada sektor informal, khususnya menjadi pekerja rumah tangga. Mereka rentan tidak mendapatkan hak informasi, hak berkomunikasi dan hak memperoleh pendidikan dan berlatihan serta berserikat.

"80% buruh kita itu bekerja informal, dan banyak yang menjadi pekerja rumah tangga,"jelas Kepala Pusat Riset dan Studi Migrasi CARE Anis Hidayah usai menjadi narasumber dalam Seminar Kejahatan Transnasional yang terorganisir, Perspektif Hukum yang Multidimensial di UC UGM, Kamis (16/11/2017) siang.

Keberadaan buruh migran masih menjadi pahlawan devisa bagi Negara. Bahkan menyumbang devisa senilai Rp116 triliun.

Baca juga: Robot Bakal Ambil 56% Lapangan Kerja, Presiden Jokowi: Jangan Sampai Terjadi di Indonesia

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement