 
                JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah menggodok rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik. Dalam rencana PLN, penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA, golongan tersebut akan naik menjadi 5.500 VA.
Dengan kenaikan daya listrik, maka diprediksi akan ada kenaikan konsumsi listrik masyarakat. Prediksi adanya kenaikan konsumsi listrik masyarakat menimbulkan kekhawatiran dari sejumlah pihak, lantaran diduga kenaikan konsumsi listrik masyarakat dapat mengerek inflasi.
Baca Juga: Ada 13 Juta Pelanggan PLN, Penyederhanaan Golongan Dimulai dari Pulau Jawa
Namun, pendapat tersebut disanggah oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Mantan Dirjen Pajak ini menjelaskan, bahkan kenaikan konsumsi listrik tidak akan meningkatkan inflasi.
"Kalau konsumsi yang naik ya enggak ada masalah, inflasi itu kan kalau pengeluaran orang naik. Kalau naik karena dia konsumsi lebih banyak itu tidak membuat inflasi," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/11/2017).