Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Minta Amerika Serikat Pertimbangkan Ulang Bea Masuk Imbalan Biodiesel

Efira Tamara Thenu , Jurnalis-Minggu, 19 November 2017 |11:33 WIB
Pemerintah Minta Amerika Serikat Pertimbangkan Ulang Bea Masuk Imbalan Biodiesel
Biodiesel (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah terus melakukan negosiasi atas bea masuk biodiesel dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS). Pemerintah Indonesia meminta pemerintah AS mempertimbangkan kembali putusan bea masuk imbalan (countervailing duty) karena putusan tersebut dianggap bersifat overprotektif.

“Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah AS untuk mempertimbangkan kembali putusan dan menghargai hubungan baik kedua negara dalam semangat perdagangan bebas dan adil. Indonesia tidak segan-segan mengajukan gugatan melalui mahkamah AS maupun melalui jalur Dispute Settlement Body WTO,” tegas Meneteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam keterangan tertulis, Minggu, (19/11/2017).

Baca Juga: Dana Insentif Biodiesel Periode Januari-Oktober Rp5,7 Triliun

Perlu diketahui, United States Departement of Commerce (USDOC) pada 9 November lalu mengumumkan putusan akhir bea masuk imbalan produk biodiesel impor dari Indonesia dan Argentina. USDOC menetapkan Indonesia dengan bea masuk imbalan antara 34,45%-64,73%. Sedangkan Argentina dikenakan bea masuk antara 71,45%-72,28%.

Putusan akhir dari bea masuk imbalan untuk Indonesia ini memang lebih rendah dari putusan sementara yang dikeluarkan USDOC pada Agustus 2017 lalu yang berkisar antara 41,06%-68,28%.

Mendag mengatakan, pemerintah Indonesia menganggap hasil putusan USDOC merupakan putusan sewenang-wenang dan overprotektif. Dia menyatakan, pemerintah akan terus memperjuangkan pembebasan Indonesia dari tuduhan subsidi.

Baca Juga: Arsenal Militer Gunakan Biodiesel 20%, DEN: Masih Ada Kendala untuk Kendaraan Berat

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement