JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melepas suspensi saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA). Saham MGNA sendiri, sudah disuspensi pada 15 Juni 2017.
Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (21/11/2017), otoritas pasar saham melepas suspensi perdagangan saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) di pasar reguler dan pasar tunai, mulai perdagangan sesi I di 21 November lantaran perseroan telah efektif menjalankan kegiatan usaha barunya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto mengatakan saham Magna disuspensi lantaran proses perubahan kegiatan usaha perseroan belum efektif. Untuk itu, guna menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara.
Adapun informasi terakhir yang dipublikasikan oleh Magna Investama Mandiri yakni pada 14 November 2017, mengenai keterbukaan informasi yang perlu diketahui publik terkait pembelian saham PT Padi Unggul Indonesia.
Sehubungan dengan terjadinyasuspensi tersebut, BEI pun meminta para investor untuk memperhatikan setiap keterbukaan infomasi yang disampaikan oleh perseroan.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.