Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Naik Hari Ini, Simak 4 Faktanya!

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 21 November 2017 |06:24 WIB
Tarif Tol Naik Hari Ini, Simak 4 Faktanya!
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Di tengah masih banyak kritikan atas layanan jalan tol saat ini. Pemerintah berencana menaikkan tarif sejumlah ruas tol pada akhir 2017. Kenaikan tarif tol akan terjadi di beberapa ruas. Meski sudah diatur oleh undang-undang (UU), masyarakat meminta agar penentuan tarif baru harus dikaji matang.

Berikut adalah fakta yang harus masyarakat ketahui mengenai kenaikan tarif tol pada November 2017:

1.Kenaikan tarif terjadi di 4 ruas tol

Dari data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), tahun ini ada empat ruas yang tarifnya sudah resmi ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Empat ruas tersebut adalah tol Tangerang-Merak, Gempol-Pandaan, Makassar Seksi 4, dan Cikopo-Palimanan.

Baca Juga: 4 Ruas Tol Tarif Naik Besok, Masih Ada Belasan Jalan Lagi yang Akan Berubah

2. Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Mulai 21 November 2017

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement