Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sengketa Aqua vs Le Minerale Segera Diputuskan KPPU, Begini Kronologisnya!

Antara , Jurnalis-Senin, 27 November 2017 |15:50 WIB
Sengketa Aqua vs Le Minerale Segera Diputuskan KPPU, Begini Kronologisnya!
(Foto: Reuters)
A
A
A

Sengketa bermula dari somasi PT Tirta Fresindo Jaya, anak perusahaan Grup Mayora, yang memiliki produk Le Minerale. Somasi ditujukan kepada pihak yang melarang penjualan Le Minerale. KPPU dengan inisiatif sendiri, tanpa adanya laporan, mengadakan penyelidikan dan selanjutnya menyidangkan kasus ini, dengan menjadikan PT Tirta Investama, produsen Aqua dan PT Balina Agung Perkasa (distributor Aqua) sebagai “tertuduh”.

Sidang yang dimulai sejak Juni 2017 itu berangkat dari satu temuan di toko Cuncun yang berdomisili di Karawang, Jawa Barat. Toko ini diturunkan statusnya dari Star Outlet menjadi Whole Seller. Penurunan status ini memiliki konsekuensi besaran potongan harga (diskon) dari distributor kepada toko berkurang.

Dari beberapa kali persidangan, tidak ada bukti bahwa penurunan status itu bersifat masif atau merupakan kebijakan manajemen PT Tirta Investama. Apalagi, kata Rikrik, ada 1,5 juta toko yang menjual Aqua. “Ini hanya dari satu toko, dan dasarnya hanya dari satu email karyawan dengan pangkat rendah (bukan manajemen pengambil keputusan) yang juga telah diberi sanksi,” katanya.

Baca juga: Terkuak! KPPU Temukan Indikasi Praktik Calo Gas di Medan


Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement