Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sengketa Aqua vs Le Minerale Segera Diputuskan KPPU, Begini Kronologisnya!

Antara , Jurnalis-Senin, 27 November 2017 |15:50 WIB
Sengketa Aqua vs Le Minerale Segera Diputuskan KPPU, Begini Kronologisnya!
(Foto: Reuters)
A
A
A

Ekonom Faisal Basri yang pernah menjadi komisioner KPPU, menjadi saksi pada sidang Oktober lalu. Kata dia, saat ini di Indonesia ada 700 produsen air minum dalam kemasan untuk berbagai merek. Mereka bersaing secara sehat dalam memperebutkan pasar yang masih sangat luas. Dia tidak melihat ada indikasi persaingan usaha tidak sehat dalam kasus Aqua vs Le Minerale.

Karena itulah, ahli ekonomi persaingan usaha dari Universitas Indonesia Dr Ine S Ruky, mengingatkan agar KPPU berhati-hati dalam menyikapi persoalan persaingan usaha. Ine yang juga menjadi saksi dalam sidang menegaskan, tidak semua aduan dan persoalan harus diurus dengan dasar monopoli atau persaingan.

Dia mengingatkan, KPPU juga harus memperhatikan ”Rule of Reason” yang memerlukan pembuktian mengenai dampak dari suatu kasus. “Ini penting untuk menentukan apakah suatu perjanjian atau kegiatan bersifat menghambat persaingan,” ujarnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement