Bukan sekedar cita - cita belaka, pemerintah akan mendukung pengembangan BUMDes melalui alokasi modal dari dana desa. Selain itu, pemerintah juga melakukan sinergi melalui Mitra BUMDes yang melibatkan perusahaan BUMN serta sektor privat.
Baca juga: WOW! Dana Desa Stimulasi Pembentukan 18.446 BUMDes
"Kalau rata nanti untungnya dengan model ini bisa untung Rp1 miliar aja, 75.000 BUMDEs kalau dikonsolidasikan, itu kan akan ada consolidated net profit Rp75 triliun kan, itu kan perusahaan kalo untungnya segitu bisa IPO," kata dia.
Eko juga mengatakan BUMDes akan dikembangkan secara merata di seluruh Indonesia, karena saat ini BUMDes hanya baru diimplementasikan di lima provinsi di Pula Jawa. BUMDes menjadi pilar kegiatan ekonomi masyarakat desa sekaligus berfungi sebagai lembaga sosial dan komersial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
(Rizkie Fauzian)