JAKARTA - Pemerintah akan memaksimalkan alokasi dana desa untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, tahun depan sebesar 30% alokasi dana desa akan diperuntukkan bagi upah.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menuturkan total dana desa yang dianggarkan tahun depan sebesar Rp60 triliun, dengan demikian, maka masyarakat akan mendapatkan jatah upah sebesar Rp18 triliun.
Dengan tambahan pemasukan, maka pemerintah optimistis daya beli masyarakat desa akan turut meningkat.
"Jadi 30% itu berarti ada Rp18 triliun kan kalau Rp60 triliun, jadi itu diharapkan bisa menciptakan daya beli sekitar Rp90 triliun," kata Eko di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/11/2017).
Baca juga: Tahun Depan, 30% Dana Desa Bakal Dialokasikan untuk Upah