Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

30% Dana Desa untuk Upah, Menteri Eko Yakin Bakal Kerek Daya Beli Masyarakat Hingga Rp90 Triliun

Ulfa Arieza , Jurnalis-Selasa, 28 November 2017 |14:33 WIB
30% Dana Desa untuk Upah, Menteri Eko Yakin Bakal Kerek Daya Beli Masyarakat Hingga Rp90 Triliun
Foto: Ulfa Arieza/Okezone
A
A
A

Peraturannya sendiri tengah dimatangkan oleh pemerintah, nantinya akan ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Bappenas, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sendiri.

" Sudah dibuat ( peraturan) sebentar lagi akan ditandatangani dan 4 menterinya jadi tahun depan sudah berjalan. tahun ini sebagian sudah dan awal tahun sebagian sudah," ujarnya.

Sekadar informasi, dana desa yang telah digelontorkan selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo mencapai sebesar Rp127 triliun. Untuk tahun depan, dana desa dianggarkan sebesar Rp60 triliun.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement