Baca Juga: Google Lunasi Pajak, Dirjen Pajak Berharap Perusahaan Lain Menyusul
"Semoga ini terus terjaga karena yang kita diskusikan saat ini adalah kewajiban pajak Google dari 2015. Jadi ada beberapa tahun ke depan yang harus terus kita pajaki," jelasnya.
Sementara itu, ia menyatakan niat baik Google ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan yang bekerja di bidang yang sama untuk membayarkan pajaknya. Karena ada beberapa perusahaan seperti Google yang belum melunasi Pajak selama beroperasi di Indonesia.
"Ini paling tidak memberikan langkah awal yang bisa kita gunakan untuk institusi-institusi lain yang kita lihat memiliki model bisnis yang sama. Ini akan memberikan kepastian usaha bagi semuanya," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.