Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak, Pengembang Minta Sektor Properti Jangan Dikucilkan

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2017 |13:54 WIB
Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak, Pengembang Minta Sektor Properti Jangan Dikucilkan
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Baca juga: Pernah Jadi Menkeu, Agus Marto Tak Sanksikan Kiprah Robert Pakpahan

Pasalnya di beberapa negara maju sekalipun, kedua pajak tersebut ditiadakan. Sehingga Industri properti pada negara tersebut mengalami kemajuan yang sangat pesat.

Beberapa kebijakan yang kami mohonkan evaluasi kepada pemerintah mohon dapat dilakukan kajian ulang seperti penghapusan pph22 dan PPnBM. Permohonan ini sudah disampaikan resmi oleh Kadin Properti kepada Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak namun belum ada tanggapan sama sekali. Karena ini di negara lain, properti tidak ada yang dikenakan pph22 dan PPnBM," jelasnya

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Dirjen pajak baru untuk selalu melibatkan pihak pengembang dalam membuat kebijakan pajak. "Jangan ada surprises. Selalu ada dialog dua arah dengan kami karena semua kebijakan pajak dampaknya ke kami dan kami adalah pelaku di lapangan," ucapnya

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement