Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapal Ilegal Fishing yang Ditangkap Susi Punya 6 Bendera

Trio Hamdani , Jurnalis-Senin, 04 Desember 2017 |20:36 WIB
Kapal <i>Ilegal Fishing</i> yang Ditangkap Susi Punya 6 Bendera
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: ANT)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengungkapan hasil penangkapan kapal ikan asing, Fu Yuan Yu 831 pada Rabu, 29 November 2017 lalu akibat diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan modus bendera ganda (double flagging).

Menteri Susi mengatakan, dari hasil temuan, setidaknya terdapat total enam bendera negara pada kapal penangkap ikan dengan alat Gill Net berukuran 598 GT milik Fred Ho / Best Sea Food (ET) dengan Nakhoda Wong Zhi Yi bersama 21 ABK yang sudah menjadi target operasi (TO) KKP sejak April 2017.

"Saat ditangkap berbendera Timor Leste, namun saat penyidikan kita lebih mendalam di dalam kapal ada 5 bendera lainnya. Bendera Malaysia, Timor Leste, China, Filipina, dan Indonesia dan Singapura," kata Susi saat konferensi pers di rumah dinasnya, Senin (4/12/2017).

Double Flagging baru satu pelanggaran yang dilakukan kapal tersebut. Selain itu, kata Susi kapal Fu Yuan Yu 831 tidak hanya melakukan praktik ilegal fishing di perairan Indonesia, melainkan juga di perairan Timor Leste.

Baca juga: Wih! Bisa Deteksi Kapal Pencuri Ikan, RI-Australia Kompak Basmi Illegal Fishing

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement