JAKARTA - Indonesia memutuskan untuk kembali melanjutkan pembekuan sementara keanggotaannya di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Dengan demikian, Indonesia belum memiliki kewajiban untuk memangkas produksi minyaknya.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan, keputusan pemerintah untuk menunda keanggotaan nya di OPEC sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Kita sesuai dengan arahan Pak Presiden tetap di freeze dulu," ujarnya di Gedung DPR RI, Selasa (5/12/2017).
Kendati demikian, Archandra tidak membeberkan secara gamblang alasan perpanjangan pembekuan status keanggotaan Indonesia pada organisasi pengekspor minyak tersebut.
Baca Juga: Indonesia Dipinang Kembali OPEC, Bagaimana Jawaban Arcandra?
Archandra menyebut, Indonesia sudah ditawari untuk kembali masuk menjadi anggota OPEC. Namun, melalui surat yang dilayangkan kepada OPEC sebulan lalu, sebulan lalu, pemerintah memilih untuk tetap membekukan status keanggotaannya. "Ada beberapa alasannya yang jelas keputusannya akan tetap di freeze dulu," tegas Archandra.
Meskipun tidak menjadi anggota OPEC, lanjut Archandra, tidak memutuskan kerjasama bisnis ekspor maupun impor minyak Indonesia dengan negara anggota OPEC. Pemerintah tetap akan memutuskan kerjasama dengan mengedepankan sisi ekonomis.