Selain itu, Sri Mulyani menyatakan pihaknya sedang menghitung tarif untuk pajak e commerce ini serta memberikan perlakuan yang sama dalam satu paket aturan.
Baca juga: Pergantian Offline ke Online Itu Benar Terjadi, Ini Buktinya!
"Kami sedang menghitung sesuai yang diarahkan Presiden namun juga pada saat yang sama bisa mengcreate lebih banyak perusahaan-perusahaan yang bisa connect dan kemudian mereka bisa mendapatkan perlakuan pajak yang adil antara yang konvensional dengan yang ikut melalui online," tukasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.