Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Mulai Khawatirkan Timbulnya Kerugian dari Bitcoin

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2017 |15:28 WIB
Sri Mulyani Mulai Khawatirkan Timbulnya Kerugian dari Bitcoin
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, Sri Mulyani menyatakan bahwa untuk mata uang resmi di Indonesia kebijakannya ada di BI sebagai Bank Sentral. Dengan demikian ia menyarankan mengenai mata uang digital ini ditangani oleh BI.

 Baca juga: Bitcoin Meroket 55% Sepanjang November, Berhenti di USD9.600

"Kalau dia (uang digital) merupakan suatu currency yang competing terhadap currency yang formal di Indonesia itu adalah suatu yang harus di address oleh BI," jelasnya.

Sementara itu, jika Bitcoin dijadikan sebagai investasi oleh masyarakat maka OJK sebagai pengawas investasi lah yang harus memberikan rambu kepada publik.

"Kalau dia menyangkut sebagai alat pembayaran atau investasi maka OJK yang harus mengeluarkan statement mengenai apakah barang atau product seperti itu memang save bagi investasi," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement