Budi menambahkan kalaupun harus menambah biaya, tidak lebih dari Rp90 triliun.
"Di antara Rp60-90 triliun lah, itupun kita masih berdiskusi keras dengan Bappenas," katanya.
Dia mengatakan apabila masih prakiraan investasi masih di atas Rp90 triliun, maka pihaknya akan tetap merekrut konsultan dari luar untuk mengkaji hasil studi tersebut.
"Sebetulnya, yang melakukan itu JICA karena memang sudah kesepakatan, tapi apabila kemahalan, apabila desain tidak baik, kita berpikir lain. Kita harapkan tetap JICA dan mereka supaya koreksi lebih efisien," katanya.
Revitalisasi Jalur KA Utara Jawa nantinya diharapkan bisa beroperasi dengan kecepatan maksimal 160 kilometer per jam dengan waktu tempuh 5,5 jam.
Pemerintah Indonesia dan Jepang telah sepakat terkait studi yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Badan pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan studi yang dilaksanakan oleh JICA (Badan Kerja Sama Internasional Jepang).