Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Ahmad Sarkawi Rauf mengaku masih mengkaji penyebab kelangkaan tabung bersubsidi itu di pasaran.
”Ini sementara dalam proses penelitian kami di KPPU. Kami belum bisa menarik kesimpulan apa yang membuat kelangkaan itu,” kata Ahmad Sarkawi Rauf.
Menurut dia, sejauh ini kajian yang dilakukan pihaknya fokus mencari tahu apakah ada indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan di lapangan sehingga terjadi kelangkaan.
”Terkait dengan pelanggaran UU persaingan usaha, kami bisa memberikan sanksi administrasi seperti blacklist dan mencabut rekomendasi izin kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Sebelumnya, Pertamina menambah pasokan elpiji 3 kg di kawasan Jakarta, Jawa Barat dan Banten seiring dengan keluhan masyarakat atas kelangkaan LPG subsidi ini. Penambahan pasokan yang digelontorkan bervariasi untuk masing-masing wilayah, bahkan ada yang mencapai 60% dibandingkan penyaluran normal.
Unit Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat Dian Hapsari Firasati menjelaskan, hal ini dilakukan dengan penambahan pasokan ke agen atau pangkalan resmi dan juga operasi pasar.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.