Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batasi Angkutan Barang Akhir Tahun, Kemenhub Jamin Tak Ada Lonjakan Harga

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Minggu, 10 Desember 2017 |14:40 WIB
Batasi Angkutan Barang Akhir Tahun, Kemenhub Jamin Tak Ada Lonjakan Harga
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan ada pengaturan lalu lintas angkutan barang jelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Pengaturan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, mengingat dinamika pergerakkan masyarakat saat itu akan meningkat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi menyatakan, larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang akan berlaku pada ruas jalan tol dan jalan nasional tertentu. Kendati demikian, hal ini dikatakan tak akan membatasi jumlah operasional kendaraan barang.

"Pembatasan itu hanya untuk jalur-jalur tertentu bukan pembatasan operasi pada hari itu. kalau misalkan mungkin kendaraan yang barang itu tidak bisa masuk jalur-jalur tertentu ada jalan alternatif lain. Jadi tidak ada persoalan," ujar dia saat melakukan inspeksi laik jalan di PT. Puninar Logistik, Jakarta Utara, Minggu (10/12/2017).

Oleh sebab itu, dia berharap adanya pembatasan ini tidak menimbulkan tren kenaikan jumlah barang yang ingin dikirim karena antisipasi pembatasan. Pasalnya jumlah operasional pengiriman barang akan tetap sama seperti biasanya. "Enggak apa-apa kirim barang seperti biasa, tetap bisa dikirim tapi dengan menghindari jalan-jalan tol utama tadi," jelasnya.

Baca Juga: KPPU Perbaiki 3 Hal Ini untuk Menjaga Pasokan Pangan

Pembatasan ini nantinya, ujar Budi Setiadi, akan dilakukan 2 hari menjelang Perayaan Natal 2017 dan 2 hari menjelang Tahun Baru 2018. Pembatasan yakni berlangsung pada tanggal 22 Desember-23 Desember sebelum Natal 2017 dan tanggal 29 Desember-30 Desember sebelum Tahun Baru 2018.

"Hanya empat hari. Karena petunjuk Bapak Menteri (Budi Karya Sumadi) yang mengakomodir beberapa masukan, kita tak boleh terlampau lama membuat batasan ini takut berdampak dengan logistik dan ekonomi secara nasional," kata dia.

Untuk pengaturan lalu lintas ini dikatakannya, secara detail mengenai jenis kendaraan angkutan barang hingga ruas jalan yang berlaku pembatasan akan dikabarkan pada Rabu mendatang kepada media. "Rabu siang akan kita sampaikan kepada media," pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement