Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Barang-Barang Digital seperti E-Book Terancam Kena Pajak

Ulfa Arieza , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2017 |15:28 WIB
Barang-Barang Digital seperti <i>E-Book</i> Terancam Kena Pajak
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Amerika Turunkan Pajak Penghasilan, Bagaimana dengan Indonesia?

Baik dari sisi hukum, maupun besaran pajak yang akan dikenakan, serta bea masuk dari masing - masing produk. Mardiasmo belum dapat memastikan berapa sumbangan pajak intangible goods terhadap penerimaan negara.

"Sedang coba cari, karena juga mapping. Semua itu kan banyak, kami sedang godok, akan kami selesaikan. Ada beberapa (pengusaha) yang kami undang, sebagai mitra kerja supaya mereka juga bisa memberikan masukan," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement