Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamenkeu: Dari Lahir sampai Usia 25 Tahun Anda Dibiayai APBN

Ulfa Arieza , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2017 |13:32 WIB
Wamenkeu: Dari Lahir sampai Usia 25 Tahun Anda Dibiayai APBN
Ilustrasi APBN. (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

Pajak yang dibayarkan itu, akan kembali kepada masyarakat bahkan ketika wajib pajak sudah menjalani usia senja melalui berbagai program jaminan sosial. "Nanti setelah 25 sampai usia produktif 60 mereka bayar pajak membiayai negara. Lalu setelah 60 tahun bisa kita bantu melalui jaminan hari tuanya," jelas dia.

Sekadar informasi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017, pemerintah mematok penerimaan pajak sampai akhir tahun mencapai Rp1.283,6 triliun.

Pada 30 September 2017 realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp770,7 triliun atau 60% dari target. Sampai Oktober 2017 meningkat menjadi 68,29% atau naik sebesar Rp105,87 triliun menjadi Rp876,58 triliun.

Hingga 30 November 2017 serapan pajak telah mencapai 78% dari target Rp 1.283,6 triliun. Jika dihitung maka penerimaannya mencapai Rp1.001,2 triliun atau masih kurang Rp282,3 triliun.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement