BALI - Perkembangan teknologi digital memberikan dampak bagi hampir seluruh aspek, sehingga diperlukan adaptasi dan inovasi untuk merespon kemunculan teknologi digital. Ibarat dua sisi mata uang, kehadiran teknologi digital memberikan dampak positif dan negatif.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) John C.P Tambunan mengungkapkan sedikit kekhawatirannya terhadap financial technology atau fintech, bagi profesi pialang saham pada sebuah perusahaan efek. Menurut dia, dengan perkembangan digital, setiap investor telah memiliki akses terhadap transaksi di pasar modal.
"Masing - masing orang sudah punya SID, bukan tidak mungkin suatu saat fungsi broker tidak ada lagi kecuali dia pemegang saham. Fungsi itu hilang digantikan oleh mesin dengan Iphone. Di OJK sendiri fintech menjadi sesuatu yang sangat menarik sekarang," ujarnya di sela -sela pelatihan wartaean pasar modal, di Bali, Jumat (15/12/2017).
Baca Juga: Atur Perkembangan Fintech, BI Keluarkan 2 Peraturan Anyar
Dalam kesempatan yang sama, Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Octavianus Budiyanto mengatakan, otoritas terkait pasar modal dalam hal ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu menyoroti perkembangan fintech itu.