Menurutnya, kehadiran fintech tidak dapat dianggap remeh, karena saat ini tren trasaksi saham di bursa 60% itu dilakukan oleh investor domestik. "Kita sudah melakukan hearing dengan OJK dalam hal ini pak Hoesen, dan beliau sangat setuju bahwa fungsi intermediate di sini harus dikuatkan," jelas dia.
Tidak hanya peraturan saja, yang lebih penting adalah kesiapan dari infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam menghadapi gempuran teknologi digital.
"Skill itu meliputi analisa pasar modal, melakukan analisa dengan baik dan benar sehingga kita harus membuat pasar modal ini yang sangat simple kalau ada gula pasti ada semut," kata dia.
Baca Juga: Benahi Fintech, BI Bakal Atur Bitcoin Cs Tahun Depan
"Ini tugas kita melakukan konversi, masyarakat selama ini lebih sifatnya saving account harus kita ubah menjadi investment account. Tapi kita harus ingatkan juga jangan sampai uang jangka pendek untuk investasi , ini tidak tepat juga," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)