Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Parkir Bandara Soekarno-Hatta 2 Jam Rp213.000, Kok Bisa?

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2017 |15:59 WIB
Biaya Parkir Bandara Soekarno-Hatta 2 Jam Rp213.000, <i>Kok</i> Bisa?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) meminta maaf kepada pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atas permasalahan yang terjadi pada mesin pencetak tiket parkir di Terminal 1.

Sebab, kini tengah ramai soal karcis parkir mobil pengguna jasa Bandara Soetta yang ternyata tidak keluar tapi palang pintu tetap parkir tetap terbuka. Saat keluar, pengguna kartu yang tidak terima tiket di awal harus di denda Rp200.000 karena dianggap tiket hilang.

“Dengan adanya kekeliruan dalam pembayaran parkir terhadap pengguna jasa yang menggunakan kendaraan bernomor polisi B 1469 BRH, kami meminta maaf dan bertanggung jawab atas adanya kerusakan mesin pencetak tiket parkir," terang Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, M Suriawan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu(20/12/2017).

Dijelaskan Wakan, berdasarkan hasil analisa CCTV mobil tersebut masuk ke Terminal 1 pada Senin 18 Desember pukul 13.30.45 WIB. Dan, keluar pukul 16.22.45 WIB.

 

Seharusnya, pengemudi kendaraan tersebut cukup hanya membayar Rp13.000. Namun, dikarenakan tiket yang tercetak tergulung di dalam mesin, hal itu membuat penumpang tidak mendapatkan tiket, meski gate terbuka.

“Sehingga penumpang ketika akan keluar dikenai sanksi denda kehilangan tiket. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Selain itu kami akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP). Seharusnya petugas memeriksa gulungan yang ada di dalam mesin pencetak tiket. Untuk mengantisipasi kejadian ini terulang, kami akan menambah petugas di area parkir,” jelas Wakan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement