Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2017, Penyaluran Surat Berharga Syariah Negara Capai Rp16,7 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2017 |14:24 WIB
2017, Penyaluran Surat Berharga Syariah Negara Capai Rp16,7 Triliun
DJPPR (Foto: Giri Hartomo/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) menggelar acara forum kebijakan pembiayaan proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Acara ini bertujuan untuk menutup program pembiayaan infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Tahun 2017 dan memulai program pembiayaan SBSN di tahun 2018.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Suminto mengatakan sudah ada 590 proyek pada 34 provinsi di Indonesia berhasil di danai lewat skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tahun ini. Adapun total dana SBSN yang sudah disalurkan selama tahun 2017 yakni sebesar Rp16,70 triliun.

Baca juga: Rancang Strategi Pembiayaan Infrastruktur SBSN 2018, Kemenkeu Lakukan Evaluasi

"Tahun 2017 ini kita beri proyek infrastruktur di Kementerian dan Lembaga melalui surat berharga syariah negara sebesar Rp16,70 triliun, terdiri dari 590 proyek di 34 provinsi," ujarnya dalam acara forum kebijakan pembiayaan proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Adapun proyek yang yang di danai melalu SBSN pada tahun 2017 sebagai berikut :

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement