Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Fintech Justru Pacu Perbankan Tingkatkan Pelayanan

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2017 |12:14 WIB
OJK: Fintech Justru Pacu Perbankan Tingkatkan Pelayanan
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kehadiran teknologi finansial (financial technology/fintech) tidak akan mengancam keberadaan bank, melainkan justru memicu bank untuk meningkatkan layanan melalui peningkatan teknologi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin, mengatakan, saat ini perbankan sudah siap bersaing dengan "fintech" dengan mendigitalisasi layanan perbankan dan pada praktiknya mereka justru juga berkolaborasi.

"Tidak hanya bank yang besar, yang kecil juga melakukan hal yang sama. Sehingga saya optimis 'fintech' tidak akan men-'disrupt' perbankan kita, justru memicu perbankan kita memberikan layanan sama cepat dan sama baiknya dengan 'fintech'," kata Heru. Berdasarkan data OJK, saat ini terdapat 87 penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau peer to peer lending (P2P lending) "fintech". Sebanyak 27 penyelenggara sudah mendapatkan izin dari OJK.

Dari 27 penyelenggara "fintech" P2P lending tersebut, 26 berdomisili di kawasan Jabodetabek, sedangkan satu lainnya di Surabaya. Sementara itu dari sisi status, 19 penyelenggara P2P lending berasal dari lokal, sedangkan 8 dari asing. "Yang lain, 32 penyelenggara masih dalam proses pendaftaran dan 28 masih dalam minat mendaftar," kata Heru.

Hingga November 2017, penyaluran kredit melalui P2P lending sendiri sudah mencapai Rp2,3 triliun. Heru memastikan, pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara fintech tidak akan menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan OJK. "Per November, kredit fintech sudah Rp2,3 triliun. Jadi cepat ini. Memang membutuhkan disiplin. Kita juga regulator akan memastikan hal-hal yang menyimpang tidak terjadi," ujar Heru.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, persaingan antara "fintech" dan perbankan tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga negara-negara lain. Wimboh menekankan, perbankan mau tidak mau memang harus siap bersaing dengan "fintech" mengingat teknologi semakin maju dan tuntutan dari nasabah untuk mendapatkan layanan yang baik dan cepat juga semakin meningkat.

"Fintehch ini seperti 'shadow banking', seperti perbankan. Cuma bukan diberikan oleh lembaga perbankan sehingga memang ada kemungkinan kalau perbankan tidak melakukan hal yang sama, otomatis nasabah lebih nyaman menggunakan fintech, bisa lebih cepat dan lebih murah. Sehingga perbankan harus 'ready'," ujar Wimboh.

(Risna Nur Rahayu)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement