"Banyak program untuk pengentasan kemiskinan, kedaulatan, sebenarnya kalau ditarik semua kaitannya dengan reforma agraria dan tanah. Sebagai contoh tanah objek reforma agraria 20% lahan yang dikonversi untuk perkebunan, maka petani itu juga jadi berkebun bukan bersawah, inilah paradoks yang membingungkan antara redistribusi lahan dan reforma agraria," tandasnya.
Baca Juga: Menghilangkan Penyakit Latah Petani di Indonesia, Apa Itu?
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Harry Priyono mengakui, pembangunan pertanian memang tidak pernah terlepas dari salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Oleh karena itu, SDM yang menggantungkan hidup di sektor pertanian harus dipedulikan dan dijaga.
"Kalau kita sepakat jika sektor pertanian ini adalah ruang ekonomi rakyat, maka perlu dipahami agar pelaku besar jangan masuk ke ruang tersebut. Pertanian harus tetap menjadi ruang ekonomi rakyat" tandasnya.
(ulf)
(Rani Hardjanti)