Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru 21 Pemda Akses Pinjaman Daerah ke SMI

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2017 |15:47 WIB
Baru 21 Pemda Akses Pinjaman Daerah ke SMI
Foto: Feby/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengajukan pinjaman untuk membantu pembiayaan pembangunan infrastruktur di daerah. Melalui perjanjian kerjasama dengan PT Sara Multi Infrastruktur (Persero), pinjaman daerah bisa dipercepat.

Direktur Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Ema Sri Martini mengatakan, sebenarnya pinjaman daerah berlaku efektif 2017. Namun dari 542 Pemerintah Daerah (Pemda) yang complience check list dari aturan yang terkait pinjaman daerah, belum semua standar untuk diberikan pinjaman.

"Dari 542 itu, baru 450 Pemda eligible. Itu karena ada passing grade secara aturan. Apakah audit BPK, kapasitas keuangan dan rasio financial keuangan," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/12/2017).

Baca Juga: Menhub: Pembangunan Infrastruktur Tidak Hanya di Pulau Jawa

Meski ada 450 daerah yang eligible, baru 21 Pemda yang melakukan akses dana pinjaman dari SMI. Untuk meningkatkannya, SMI pun sudah memberikan penawaran (offering letter) ke 25 Pemda.

"Berarti baru 46 Pemda dari total  450 atau baru 10% di garap. Ini pangsa ke depan yang bisa dioptimalkan untuk pinjaman pemda bisa akselerasi pinjaman di daerah," ujarnya.

Menurut Ema, sebetulnya pricing pinjaman daerah dari SMI bukan komersial. Tingkat suku bunga setara imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor setara plus 75 basis point. Jadi kalau bisa dilihat ini malah di bawah pricing cost offund.

"Jadi 5 tahun Bapak Bupati Halmahera Selatan, 5 tahun pricing 7% namun ke sana di bawah itu. Tapi itu mandat pelaksanaan infra daerah. Jadi ini mandat ke depan kita blanded financing bantu percepatan infra daerah," tuturnya.

Baca Juga: Proyek Terowongan Terpadu Dimulai 2018

Rendahnya minat Pemda untuk melakukan pinjaman daerah menjadi tantang. Karena itu, hari ini dilakukan sejumlah kerjasama, seperti penantangan MoU antara koordinasi percepatan pinjaman daerah antara Kemenko, Kemendagri dan Kemenkeu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement