JAKARTA - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) mencatat dari 542 baru 46 daerah yang sudah melakukan pinjaman untuk pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Meski jumlahnya baru sekira 10%, pinjaman daerah banyak dilakukan di luar Pulau Jawa.
Direktur Utama Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini mengatakan, bila dilihat dari data, Pemerintah Daerah (Pemda) yang banyak akses pinjaman daerah di luar Jawa. Hal ini sangat bagus karena mendukung pembangunan infrastruktur khususnya di luar Jawa.
"Dan malah lebih bagus Pemda di luar Jawa, Sulawesi banyak, bahkan ada provinsi yang Pemda punya pinjaman tiga fasilitas. Nah ini yang contoh bagus sudah merasakan pinjaman daerah," kata dia, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Baca Juga: Diandalkan, Sukuk Negara Jadi Tiang Pembangunan Infrastruktur Indonesia
Berdasarkan data SMI total outstanding sekira Rp10 triliun dengan total komitmen Rp2,74 triliun pinajaman existing. Untuk 46 daerah yang ditawarkan pinjaman (offer letter) sudah diberikan Rp6,9 triliun.
"Ini ke depan proses percepat dilakukan. Karena itu Pemda jadi satu kunci keberhasilan percepatan infrastruktur dari pinjaman daerah," ujarnya.
Dia menambahkan, sebenarnya pinjaman daerah berlaku efektif 2017. Namun dari 542 Pemerintah Daerah (Pemda) yang complience check list dari aturan yang terkait pinjaman daerah, belum semua standar untuk diberikan pinjaman.
Baca Juga: Proyek Terowongan Terpadu Dimulai 2018
"Dari 542 itu, baru 450 Pemda eligible. Itu karena ada passing grade secara aturan. Apakah audit BPK, kapasitas keuangan dan rasio financial keuangan," imbuhnya.
Meski ada 450 daerah yang eligible, baru 21 Pemda yang akses dana pinjaman dari SMI. Untuk meningkatkannya, SMI pun sudah memberikan penawaran (offering letter) ke 25 Pemda.
"Berarti baru 46 Pemda dari total 450 atau baru 10% di garap. Ini pangsa ke depan yang bisa dioptimalkan untuk pinjaman pemda bisa akselerasi pinjaman di daerah," tambah dia.
Menurut Emma Sri, percepatan pinjaman daerah bisa dilakukan jika ada dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "Dukungan DPRD jadi syarat mutlak untuk keberhasilan dan percepatan dari pinjaman daerah," ucapnya.