JAKARTA – Surat Berharga Syariah Negara Ritel (Sukuk) memiliki porsi yang penting untuk mendukung pencapaian target pemerintahan Joko Widodo dalam membangun infrastruktur jalan raya dan kereta api di Jawa dan luar Jawa.
“Sejak 2013 sukuk negara berperan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi dalam negeri yang efektif dan efisien, sehingga di masa mendatang sukuk negara adalah tiang pembangunan infrastruktur Indonesia,” tutur Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Baca Juga: Menhub: Pembangunan Infrastruktur Tidak Hanya di Pulau Jawa
Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.
Sejak diterbitkan pada 2008 sampai dengan 2017, sukuk negara mencapai Rp758 triliun dan merupakan diversifikasi pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur maupun yang lainnya.