Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Kereta Bandara, Kereta Commuter Atur Ulang Aturan Barang Bawaan

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |14:19 WIB
Ada Kereta Bandara, Kereta Commuter Atur Ulang Aturan Barang Bawaan
Kereta Bandara. (Foto: AP II)
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan penyesuaian terhadap ketentuan dan sistem operasional Kereta Rel Listrik (KRL). Penyesuaian ini bertujuan untuk tetap dapat memberikan pelayanan maksimal kepada pengguna jasa KRL serta memberikan kepastian bagi seluruh pengguna KRL, khususnya bagi yang ingin mengintegrasikan perjalanan KRL dengan Kereta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Pertama, PT KCI telah melakukan penambahan ketentuan terkait barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke dalam KRL. Mulai 8 Januari 2018, pengguna tetap dapat membawa barang yang bisa dijinjing sendiri atau diletakkan pada rak bagasi dengan ukuran maksimum 100 cm x 40 cm x 30 cm.

Aturan tambahan berlaku untuk pengguna yang membawa koper mulai dari ukuran kabin yakni 18 inci, 19 inci, dan 20 inci hingga ukuran super besar 48 cm x 74 cm x 29 cm. Sementara itu, jumlah total barang bawaan yang nantinya diperbolehkan untuk setiap pengguna adalah sebanyak dua barang ukuran hingga maksimum 100 cm x 40 cm x 30 cm dan dua koper ukuran hingga maksimum 48 cm x 74 cm x 29 cm.

"Kami memberlakukan perubahan tentang barang bawan penumpang KRL disesuaikan dengan standar pesawat terbang. Kalau kemarin dilarang, sekarang ukuran koper diperbesar," ujar Direktur Utama KCI Muhammad Nurul Fadhila, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/1/2017).

Baca Juga: Ada Kereta Bandara, Kereta Commuter Atur Ulang Aturan Barang Bawaan

Kedua, untuk mengakomodir pengguna jasa terkait kebijakan penyesuaian jadwal KRL sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) yang telah ditetapkan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) pada April 2017, maka KCI akan mengoperasikan secara bertahap rangkaian KRL yang lebih panjang yakni formasi 12 kereta pada Februari 2018 untuk lintas Duri Tangerang (PP).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement