Masyarakat juga diminta untuk tidak takut komplen dan melakukan klarifikasi apabila terdapat data yang keliru. Karena melalui SLIK lembaga keuangan menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat.
Baca juga: Perkuat Basis Data, OJK Desak Lembaga Keuangan Daftar SLIK
"Apabila terdapat ketidaksesuaian data di SLIK dengan data yang sebenarnya, Anda dapat mengklarifikasi hal tersebut kepada LJK yang melaporkan data tersebut. LJK pelapor SLIK menyediakan layanan pengaduan terkait hal tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, SLIK sendiri adalah infrastruktur di sektor jasa keuangan yang dapat digunakan oleh pelaku industri untuk memitigasi risiko. Khususnya risiko kredit sehingga dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah.
(Fakhri Rezy)