Namun begitu, dia berharap setidaknya formasi untuk tahun depan minimal setengah dari jumlah pensiun, meski dia juga mengakui hal ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
“Kita berharap minimal 50%. Ini terdiri atas pegawai pusat dan daerah. Porsinya ditentukan nanti berapa kemampuan negara,” tuturnya.
Lebih lanjut, Asman mengingatkan ada beberapa jabatan yang diprioritaskan yaitu tenaga pendidikan dan kesehatan. Selain itu, dia juga akan melihat program-program prioritas di masing-masing daerah, termasuk juga porsi belanja pegawai yang tidak boleh dari 50% dari total APBD. (rzy)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.